Selasa (3/3) Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon mengadakan Advokasi
Program Terapi Rumatan Metadon atau lebih dikenal dengan istilah PTRM
bertempat di Meeeting Room Grage Hotel Cirebon yang dihadiri oleh Tim
PTRM RSHS Bandung, Tim Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Kasat
Narkoba Polres Cirebon, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sumber, Direktur
RSUD Waled, Tim PTRM RSUD Waled, Bagian Kesra, Camat dan Kuwu Waled
serta OPD terkait. Tak ketinggalan KPAD Kabupaten Cirebon, LSM
Wargasiaga, LSM Komunal, LSM PKBI serta perwakilan dari KDS.
“Program Terapi Rumatan Metadon di Indonesia adalah bagian dari upaya
nasional untuk pengendalian dan pencegahan infeksi HIV-AIDS, yang
dikenal sebagai strategi pengurangan dampak buruk atau Harm Reduction“,
demikian kata sambutan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon dr. Hj.
Endang Susilowati, MM. Lebih lanjut kata kepala Dinas mengatakan, “
Dengan Program Terapi Rumatan Metadon kepada pasien pengguna Napza
Suntik diberikan obat substitusi berupa Metadon Cair sehingga pasien
tidak mengalami gejala-gejala putus zat (sakaw), meskipun tidak
menyuntikkan Napza ke dalam tubuhnya lagi’.
Perlu kita ketahui bahwa gangguan adiksi/ketergantungan merupakan suatu “brain disease” sehingga memerlukan penanganan yang komprehensif, dan berproses, karena suggest dan craving tidak bisa disembuhkan, sehingga prinsip terapi karena putaw adalah dengan terapi substitusi.
Metadon merupakan sintetik opioid, full agonist, masa kerja panjang dan diserap baik melalui oral, sehingga bilamana digunakan untuk terapi rumatan (maintenance) tidak menimbulkan eforia, sedasi atau efek analgesik.
Konsep tujuan PTRM adalah bukan terapi untuk menyembuhkan ketergantungan heroin, tetapi terapi ini membuat pola kebiasaan baru, kesempatan berfikir, bekerja, menimbang dan memilih bagi penggunanya tanpa kekuatiran akan terjadinya gejala putus heroin, dan membantu klien memutuskan hubungan dari lingkaran pengguna heroin, prinsipnya adalah adanya perubahan perilaku.
Manfaat terapi rumatan metadon adalah membuat stabil mental emosional kliensehingga dapat menjalani hidup normal, sehat, metadon lebih murah dari heroin, klien meninggalkan kebiasaan berbagi peralatan suntik sehingga dapat menurunkan resiko penularan HIV-AIDS dan Hepatitis C/B serta menurunkan tindak criminal.
Dengan advokasi ini semua steakholder menyambut gembira, dengan harapan angka penularan HIV-AIDS lewat jarum suntik dapat ditekan
Read more...
Perlu kita ketahui bahwa gangguan adiksi/ketergantungan merupakan suatu “brain disease” sehingga memerlukan penanganan yang komprehensif, dan berproses, karena suggest dan craving tidak bisa disembuhkan, sehingga prinsip terapi karena putaw adalah dengan terapi substitusi.
Metadon merupakan sintetik opioid, full agonist, masa kerja panjang dan diserap baik melalui oral, sehingga bilamana digunakan untuk terapi rumatan (maintenance) tidak menimbulkan eforia, sedasi atau efek analgesik.
Konsep tujuan PTRM adalah bukan terapi untuk menyembuhkan ketergantungan heroin, tetapi terapi ini membuat pola kebiasaan baru, kesempatan berfikir, bekerja, menimbang dan memilih bagi penggunanya tanpa kekuatiran akan terjadinya gejala putus heroin, dan membantu klien memutuskan hubungan dari lingkaran pengguna heroin, prinsipnya adalah adanya perubahan perilaku.
Manfaat terapi rumatan metadon adalah membuat stabil mental emosional kliensehingga dapat menjalani hidup normal, sehat, metadon lebih murah dari heroin, klien meninggalkan kebiasaan berbagi peralatan suntik sehingga dapat menurunkan resiko penularan HIV-AIDS dan Hepatitis C/B serta menurunkan tindak criminal.
Dengan advokasi ini semua steakholder menyambut gembira, dengan harapan angka penularan HIV-AIDS lewat jarum suntik dapat ditekan